Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Bidang Hukum & Klaim menyelenggarakan webinar tentang Alat Bukti Elektronik dalam Perkara Perdata Claim Handling dan Subrogasi pada Kamis, (14/4) secara online. Acara yang dimoderatori oleh Edy Wurjanto ini diselenggarakan dengan menghadirkan Narasumber Muhammad Riza sebagai Founder dari Perusahaan Brava & Riza Advocates. Acara ini secara resmi dibuka oleh sambutan dari Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto. Dalam sambutannya, Bern menyampaikan bahwa seiring dengan berkembangnya teknologi dan informasi membuat kita semua menjadi mudah untuk mengakses segala informasi dari perangkat elektronik yang kita miliki. Orang dengan mudah dapat menyimpan segala informasi dengan segala bentuk dokumen, suara, gambar dan lainnya yang dapat disimpan sewa ktu-waktu pada alat penyimpanan elektronik seperti flashdisk ataupun barang sejenis lainnya. Ia menambahkan perkembangan itu juga berdampak dengan perkembangan Undang-Undang tentang peraturan hukum yang ada, seperti salah satunya yakni UU ITE. UU ITE sendiri pada era ini telah berkembang yang mana segala bentuk dokumen, gambar, tulisan maupun suara yang berbentuk elektronik dapat menjadi alat bukti hukum yang sah untuk digugatkan di pengadilan pada sengketa hukum perdata maupun pidana. Bern berharap bahwa dengan dihadirkannya narasumber yang memiliki kompeten pada webinar ini untuk dapat membantu anggota AAUI khususnya perusahaan asuransi dan reasuransi umum untuk menambah wawasan agar nantinya dapat menjadi bekal untuk menghadapi permasalahan ataupun sengketa antara perusahaan asuransi dengan nasabah atau tertanggung. Saat pemaparan berlangsung, Muhammad Riza menyampaikan di era sekarang ini banyak sekali perusahaan asuransi yang mengalami sengketa masalah pada claim handling. Sejauh ini, banyak sekali bagian legal di perusahaan asuransi yang masih belum memahami secara kompleks tentang bukti-bukti klaim serta bagaimana peraturan hukumnya untuk menanganinya di persidangan. Ia menjelaskan banyak sekali bukti-bukti yang dianggap sah oleh hukum seperti halnya surat, saksi, persangkaan dan sumpah. Seiring dengan berkembangnya teknologi dan informasi saat ini undang-undang yang mengatur tentang bukti elektronik pun juga telah banyak diperbaharui. Seperti halnya masuknya Alat Bukti Elektronik ke UU No 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang Alat Bukti Elektronik. Kedudukan elektronik sesuai UU Pasal 5 ayat 2 tentang UU ITE ini juga menjadi perluasan dari alat bukti hukum yang baru dan dianggap sah dengan hukum acara yang ada di Indonesia. Riza juga memaparkan beberapa jenis alat bukti elektronik serta prosedur agar alat bukti elektronik ini dapat dianggap sah menurut peraturan hukum seperti contohnya E-Polis. E-polis ini juga merupakan perluasan dari alat bukti hukum yang ada serta sah sifatnya untuk menjadi bukti di pengadilan. Meskipun keberadaanya dapat dicetak, E-polis ini nantinya akan menjadi alat bukti dengan kategori alat bukti surat.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Mendukung Pemulihan Ekonomi Indonesia melalui Peningkatan Kapabilitas Industri Asuransi Pasca Pandemi
Jakarta, 29 Maret 2022 – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyelenggarakan konferensi 8th International Insurance Seminar tahun 2022 di Pullman Hotel Thamrin, Jakarta Pusat secara hybrid untuk pertama kalinya setelah dua tahun dilanda pandemi Covid-19. Seminar yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal online di webinar zoom ini mengusung tema, Potret Terhadap Kesinambungan dan Kekompetitifan: Merespon Pada Perubahan Global. Tema ini terisnpirasi dari Presidensi Indonesia G20 – 2022 bahwa Indonesia berada pada titik krusial dalam proses pemulihan ekonomi nasional dan momentum ini perlu dimanfaatkan untuk mencapai target nasional, memprioritaskan pada transformasi ekonomi yang akan menjadikan Indonesia negara yang lebih maju. Berlangsung selama delapan tahun, AAUI optimis dengan pelaksanaan konferensi ini dapat berkontribusi positif pada kerangka pemikiran dan meningkatkan kapabilitas dari para partisipan perusahaan asuransi, reasuransi, konsultan dan broker, maupun institusi keuangan lain seperti tahun-tahun sebelumnya. Lebih spesifik, dalam menghadapi tahun 2022 dan seterusnya, pasca pandemi Covid-19 dan pada masa pemulihan ekonomi nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi berpesan pada akhir sambutannya bahwa, “Sangat penting bagi seluruh industri asuransi memahami pentingnya mendapat kepercayaan dari masyarakat di masa pemulihan ekonomi nasional ini. Oleh karena itu, diharapkan para pelaku di industri ini membuat rencana bisnis yang jelas, visible, dan lengkap, serta membuat struktur harga premi yang masuk akal jika dibandingkan dengan risiko yang ada. Para pelaku industri asuransi juga perlu memiliki komitmen kuat dengan membangun fundamental yang baik, membuat produk yang dapat dimengerti oleh masyarakat, hingga proses klaim yang mudah”. Dukungan AAUI terhadap pemulihan ekonomi Indonesia terpapar jelas pada agenda acara konferensi yang akan disampaikan dengan format keynote speaker maupun panel diskusi. Dibuka dengan AAUI market insight, lalu diikuti dengan tiga sesi diskusi dengan topik, transformasi industri asuransi sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional, kriteria baru underwriting untuk meningkatkan fundamental ekonomi, dan parameter kunci dalam kompetisi global yang terus berubah. Ketiga sesi ini disajikan oleh para ahli di bidangnya yaitu Direktur Investasi Schroders – Irwanti CFA, Kepala Treaty SEA, Surendra Singupalli, Asisten Profesor PPM School of Management – Aries Heru Prasetyo, PhD., Presiden Direktur BRI Insurance, Fankar Umran, Direktur Keuangan Asuransi Central Asia – Indrawati Darmawan, Presiden Direktur Tugu Re – Adi Pramana, dan Presiden Direktur Great Eastern General Insurance – Aziz Adam Sattar. Ketua AAUI – HSM Widodo pada pidato pembukaan konferensi menyampaikan, “pemulihan ekonomi nasional khususnya di industri asuransi menunjukkan sinyal yang positif. Credit Insurance atau Asuransi Kredit contohnya, walaupun mengalami penurunan pada premi tercatat, namun pada premi reserve menunjukkan angka premi yang positif, artinya usaha yang dilakukan dalam kesinambungan usaha berbuah manis dan tentunya usaha-usaha semacam ini akan terus dilakukan sepanjang tahun”. Tema yang diusung pada konferensi yang bertaraf internasional ini diharapkan dapat memberikan sinyal kepercayaan kepada masyarakat atas pemulihan bisnis asuransi. Berkolaborasi antar institusi, AAUI bersama dengan Indonesia Professional Reinsurance (IPR), dan Konsorsium Asuransi yakin dapat menyajikan sudut pandang luas namun dengan pendekatan spesifik, hingga kerangka kerja praktis dalam manajemen risiko yang menjadi bagian dari kesinambungan bisnis. Tidak hanya menaruh perhatian pada dorongan untuk meningkatkan keberlangsungan industri dan profitabilitas, AAUI juga menandai konferensi ini sebagai tonggak penting dalam proses transformasi para pemimpin masa depan di dunia bisnis asuransi Indonesia. ***
Gelar Rapat Kerja Nasional, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Pusat & Cabang Jaga Harmonisasi dan Bangun Koordinasi pada Program Kerja Tahun 2022
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Pusat melaksanakan Rapat Kerja Nasional ke-10 bersama AAUI Cabang seluruh indonesia pada Kamis, (24/3) secara virtual. Rapat Kerja Nasional Tahunan ini dihadiri oleh Dewan Pengawas AAUI Bapak Kornelius Simanjuntak, Dewan Pengurus Pusat AAUI, serta dihadiri oleh 30 dari 32 perwakilan Cabang AAUI di setiap kota yang tersebar di seluruh wilayah Negara Indonesia. Rakernas ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menjalin koordinasi atas program kerja dan diskusi permasalahan yang ada di AAUI Pusat maupun cabang sekaligus menjaga keharmonisan serta kekompakkan antara AAUI Pusat & Cabang. Rakernas yang diselenggarakan tahun ini masih dengan tema yang sama yakni berfokus untuk membahas summary Rencana Kerja Bidang AAUI Pusat Tahun 2022 serta Sinkronisasi Kegiatan Pusat & Cabang Saat Rakernas berlangsung, ada 3 (tiga) Cabang AAUI yang menjadi perwakilan presentasi yaitu Perwakilan Cabang Medan, Pontianak, dan Surakarta ikut andil dalam memaparkan kinerja industri asuransi yang ada di daerah. Tak hanya itu, beberapa cabang juga saling interaktif menanggapi berbagai persoalan-persoalan mengenai industri asuransi umum yang belum dapat diselesaikan oleh AAUI Cabang di daerah masing-masing. Setelah pemaparan berakhir, AAUI Pusat juga memberikan penilaian prestasi cabang terbaik dalam Rakernas ini. Cabang terbaik berhasil diperoleh oleh Surakarta sebagai juara 1, Cabang Medan sebagai juara 2, dan juara 3 untuk AAUI Cabang Pontianak. Adapun Ketua Cabang terbaik tahun ini berhasil dimenangkan oleh Bapak Muhammad Arianus Lubis dari Cabang Medan. Tak hanya itu saja, Rakernas yang diselenggarakan pukul 09.00 sampai 12.30 WIB ini juga diisi dengan beberapa acara tambahan seperti penilaian Ketua Cabang Terbaik dan juga diadakan kompetisi Yel-Yel untuk AAUI Cabang. AAUI Cabang Pontianak berhasil menjadi juara di pada ajang kompetisi Yel-Yel AAUI ini.
Bahas Prosedur Klaim dan Jaminan Polis, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Buat Sharing Session Virtual Tentang Asuransi Barang Milik Negara.
Jakarta, 23 Maret 2022. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyelenggarakan Sharing Session tentang Asuransi Barang Milik Negara (ABMN), Rabu, (23/3) secara daring melalui zoom meeting. Acara yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB ini dihadiri kurang lebih 120 Peserta dari perusahaan asuransi umum dan reasuransi anggota AAUI. Selain itu, acara yang dimoderatori oleh Diah Kusumawati ini juga turut dihadiri oleh beberapa perusahaan asurani syariah yang juga anggota dari Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia. Bern Dwyanto Direktur Eksekutif AAUI menyampaikan pada sambutannya bahwa adanya sharing session ini tentunya akan membantu peserta khususnya para pelaku industri asuransi umum dalam memahami dan menambah wawasan tentang Asuransi Barang Milik Negara. Tentunya dengan hadirnya Narasumber dari Konsorsium ABMN ini akan semakin menjawab secara lengkap bagaimana pengertian, jaminan polis serta prosedur-prosedur klaim untuk barang milik negara. Saat acara berlangsung, kedua narasumber yakni Heddy Pritasa dan Henry Tamrin saling memaparkan materi seputar profil konsorsium dan pemahaman tentang wording ABMN serta endorsementnya. Tak hanya itu, antusias peserta untuk interaktif bertanya pun juga sangat tinggi, terbukti lebih dari 15 orang bertanya terkait bagaimana prosedur klaim, sisi jaminan serta permasalahan lainnya di ABMN.
Bahas Isu Perpajakan Terbaru, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Adakan Virtual Sharing Session Bersama Direktorat Jenderal Pajak.
Jakarta, 21 Maret 2022. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menyelenggarakan Acara Virtual Sharing Session yang dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Pajak, Senin (21/3) melalui zoom meeting. Acara yang dipandu oleh Dewi Utari selaku Ketua Departemen Perpajakan AAUI ini dihadiri oleh kurang lebih 200 peserta dari perusahaan asuransi umum dan reasuransi anggota AAUI. Turut hadir dalam acara ini perwakilan Direktorat Jenderal Pajak Fifi Firyanti dan Rusdi Yanis, DPP AAUI Bidang Pajak dan Akuntansi Ruli, dan juga Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto. Dalam sambutannya Bern menyampaikan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini merupakan reformasi dari bidang perpajakan yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan nasional serta untuk pemulihan ekonomi nasional. UU HPP ini tentunya digunakan untuk menata kembali sistem perpajakan agar ekonomi masyarakat bisa menguat akibat dampak pandemi Covid-19. Adapun peraturan baru perpajakan ini dinilai memihak kepentingan masyarakat umum termasuk perubahan PPH Pajak pribadi serta umkm. Pemerintah melalui UU HPP ini telah melakukan beberapa perubahan, seperti penghapusan ataupun penambahan regulasi baru di perpajakan. Saat acara berlangsung, kedua narasumber saling memaparkan materi tentang beberapa tambahan dan penghapusan peraturan baru di UU HPP dan UU Bea Meterai yang nantinya akan diterapkan di industri asuransi.Tak hanya itu, narasumber juga membuka sesi tanya jawab interaktif kepada peserta agar peserta dapat memahami dengan saksama bagaimana penerapan UU HPP dan UU Bea Meterai di industri asuransi kedepannya.
AAUI Salurkan Program Beasiswa Non Insurance Scholarship Bersama PT Asuransi Bintang Tbk
Jakarta, 17 Maret 2022. AAUI Melakukan Penyerahan Program Beasiswa Non Insurance Science Scholarship Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bersama PT Asuransi Bintang Tbk. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Bersama PT Asuransi Bintang Tbk melakukan penyerahaan Program Beasiswa Non Insurance Science Scholarship AAUI pada Kamis, (17/3) secara virtual yang berlangsung pada acara HUT Asuransi Bintang Tbk ke 67. Penyaluran beasiswa ini diberikan secara simbolis oleh Bapak Hastanto Sri Margi Widodo selaku Direktur Utama PT Asuransi Bintang Tbk yang juga menjabat sebagai Ketua Umum AAUI kepada mahasiswi program pendidikan S1 yakni Yasmin Nurul Hamida & Lusiana Citra Aferia yang merupakan mahasiswa dari Kampus Universitas Pendidikan Indonesia. Dalam sambutannya Widodo menyampaikan bahwa beasiswa ini diberikan karena adanya bukti pencapaian serta hasil perjuangan calon penerima beasiswa yang mana telah berhasil meraih perolehan IPK yang bagus. Ia menambahkan, bahwa dengan disalurkannya beasiswa ini, harapannya akan memberikan manfaat untuk dapat membantu mahasiswa mendapatkan pendidikan yang layak serta sebagai motivasi untuk terus meningkatkan prestasi di dunia pendidikan. Sementara itu, salah satu perwakilan penerima beasiswa Yasmin Nurul Hamida juga menyampaikan ucapan terima kasih atas amanah serta kepercayaan atas beasiswa yang telah diberikan oleh AAUI dan PT Asuransi Bintang Tbk. Yasmin menjelaskan bahwa beasiswa ini tentunya dapat menjadi penyemangat kami semua untuk mewujudkan mimpi kami dalam mendapatkan pendidikan yang layak. Ia juga menambahkan bahwa program Beasiswa yang merupakan bagian CSR harapannya akan menjadi nilai positif bagi Perusahaan AAUI maupun PT Asuransi Bintang Tbk.
KINERJA ASURANSI UMUM DAN REASURANSI TAHUN 2021
Jakarta, Kamis 17 Maret 2022. Perkembangan Industri Asuransi Umum di tahun 2021, umumnya membaik dari sisi premi, klaim maupun laba yang diperoleh. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat pendapatan premi industri asuransi umum tahun 2021 sebesar 78 Trilyun Rupiah, tumbuh 1,7% dibandingkan dengan di tahun 2020 sebesar 76,8 Triliun Rupiah. Lini bisnis yang mencatatkan pertumbuhan negatif pada tahun 2021 diantaranya adalah Asuransi Aviation, Energy Off Shore, Satelite, dan Asuransi Kredit. Sedangkan untuk lini usaha yang lainnya mencatatkan pertumbuhan yang positif dibandingkan dengan tahun 2020. Sementara itu pada sisi klaim tahun 2021 AAUI mencatatkan jumlah total klaim sebesar 30,6 Trilyun Rupiah, dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar 35,9 Trilyun Rupiah ini terkontraksi sebesar 14,7%. Sebagian besar lini bisnis mengalami penururan nilai klaim. Rasio klaim tahun 2021 tercatat sebesar 39,3% turun sebesar 7,1% dibandingkan tahun 2020 (46,8%). Pangsa Pasar terbesar masih didominasi oleh lini bisnis Harta Benda & Kendaraan Bermotor dengan proporsi sebesar 48,7%, naik sebesar 1,3% dibandingkan pada tahun 2020. Posisi ke tiga dicapai oleh lini bisnis Asuransi Kredit dengan proporsi sebesar 17,5% dan asuransi kecelakaan diri & kesehatan sebesar 9,4% . Meskipun pencatatan premi di tahun 2021 mengalami sedikit pertumbuhan, namun laba yang diperoleh dari industri asuransi umum tumbuh 25,1%, yang mana pada tahun 2021 ini berhasil memperoleh laba 6,18 triliun rupiah dibandingkan tahun sebelumnya (yoy) yang hanya 4,94 triliun rupiah. Sementara pada sisi pendapatan premi untuk Reasuransi Umum di tahun 2021 tercatat sebesar 17.9 Triliun rupiah terkontraksi 17,1% dari premi tahun 2020 (21,7 Triliun rupiah), namun berhasil menekan nilai klaim dimana klaim tahun 2021 tercatat 7,7 Triliun rupian terkontraksi 37,6%.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Menyelenggarakan Workshop Virtual Dengan Tema “Business Profitability”
Jakarta, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyelenggarakan Workshop dengan judul “Business Profitability” Selasa, (15/3) secara daring melalui zoom meeting. Workshop yang berlangsung pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh kurang lebih 70 peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan asuransi dan reasuransi anggota AAUI. Workshop ini secara resmi dibuka oleh sambutan Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto. Dalam sambutannya Bern menyampaikan tema workshop yang diselenggarakan kali ini cukup menarik. Ia menyampaikan bahwa topik bisnis ini tentunya mudah dipahami semua orang karena pada dasarnya bisnis untuk mendapatkan keuntungan atau profit. Bern menyampaikan harapannya acara ini dapat terselenggara dengan lancar serta bermanfaat bagi seluruh peserta khususnya peserta dengan background underwriter, aktuaria, marketing, dan juga tentunya kepada seluruh tenaga SDM di industri perasuransian. Sehingga nanti setelah acara berakhir peserta mendapatkan wawasan baru untuk memahami bisnis lebih komprehensif dan konkret. Saat workshop berlangsung, Ronald Sajuti selaku fasilitator memaparkan beberapa materi tentang pemahaman business profitability. Diantaranya Loss Ratio Analysis, Business Case, Expense Analysis dan Threshold. Tak hanya itu saja, pada akhir pemaparan, Ronald juga memberikan beberapa tahapan simulasi terhadap materi-materi yang telah disampaikan serta membuka serta membuka sesi tanya jawab interaktif kepada peserta workshop. (*RH)
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Menggelar Rapat Umum Anggota Pertanggungjawaban dan Laporan Kinerja Keuangan
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Menggelar Rapat Umum Anggota Pertanggungjawaban dan Laporan Kinerja Keuangan Jakarta, 9 Maret 2022. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia melaksanakan Rapat Umum Anggota Tahunan Pertanggungjawaban Kinerja Kegiatan dan Laporan Keuangan tahun buku 2021, Rabu (9/3) secara daring melalui zoom meeting. Turut hadir dalam acara ini Dewan Pengawas, Dewan Pengurus Pusat AAUI, dan juga perusahaan asuransi dan reasuransi anggota AAUI. Acara yang berlangsung pukul 09.00 WIB dihadiri oleh 49 perusahaan asuransi dan reasuransi umum. Kehadiran anggota ini sudah secara sah memenuhi syarat diselenggarakannya rapat umum anggota sesuai dengan kuorum yang telah ditentukan. Saat acara berlangsung, Hastanto Sri Margi Widodo selaku Ketua AAUI menyampaikan beberapa hal tentang aturan diselenggarakanya AAUI. Ia menyampaikan meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini rapat umum anggota dapat tetap terselenggara dan sah keputusan (Hak Suaranya) meskipun secara virtual dan dapat dijadikan bukti hukum. Pada sesi pemaparan, masing-masing wakil ketua menyampaikan laporan kegiatan bidang yang telah tertuang pada laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2021. Secara keseluruhan, AAUI telah merencanakan 226 kegiatan di tahun 2021. Adapun rincian kegiatan yang sudah terlaksana adalah sebanyak 86%, masih dalam proses 4% dan terdapat 10% kegiatan tidak terlaksana karena beberapa alasan tertentu. Selain paparan tentang laporan kegiatan AAUI, laporan keuangan AAUI juga disampaikan oleh Widyawati selaku Bendahara AAUI. Widyawati menyampaikan beberapa hal mengenai laporan keuangan diantaranya aset neto yang dicatatkan AAUI tahun 2021 sebesar 27,1 Milyar (naik 7% dari tahun 2020) dan total penghasilan komprehensif sebesar 1,78 Milyar (naik 37,5% dari tahun 2020). Laporan kegiatan dan Keuangan ini secara resmi telah disahkan karena tidak adanya penolakan atau ketidaksetujuan dari anggota AAUI. Pada kesempatan ini, Widodo juga menyampaikan hal lain-lain yakni tentang penetapan kantor akuntan publik tahun 2022.
Sentra Vaksinasi Bersama AAUI
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin meresmikan sentra vaksinasi bersama AAUI secara virtual pada Kamis, (24/6/2021). Sentra vaksinasi bersama AAUI ini diselenggarakan di 2 lokasi, yaitu Lakespra TNI AU Saryanto, Pancoran, pada 18 – 30 Juni 2021 dan Hall Basket Plaza Festival, Kuningan, pada 23 Juni – 3 Juli 2021. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan percepatan vaksinasi akan menciptakan kekebalan komunal yang mendukung mobilitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat, sehingga perekonomian bisa kembali bergerak. Untuk itu, beliau mengapresiasi langkah Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) atas penyelenggaraan sentra vaksinasi massal Covid-19 bagi para pekerja industri asuransi dan keluarganya serta masyarakat umum. Sebab, pelaksanaan acara tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dalam memerangi penyebaran virus corona jenis baru itu di Indonesia. “Kami mewakili OJK mengapresiasi dan mendukung acara ini sebagai ikhtiar bersama agar pengendalian Covid-19 bisa dilaksanakan,” ucapnya. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya mengatakan, penyuntikan sebanyak 1 juta vaksin Covid-19 tak cukup untuk program vaksinasi saat ini. Menurut dia, kuota vaksinasi harus dinaikkan hingga 2 juta per harinya. “Hitungan saya tidak cukup 1 juta per hari malah harus 2 sampai 2,5 juta suntikan per hari. Per kemarin sudah 700 ribu suntikan per hari. Angka 700 ribu untuk ukuran di dunia itu besar mungkin hanya 3-4 negara bisa capai di atas 500 ribu suntikan per hari,” ungkapnya. Untuk itu, vaksinasi tak bisa dilakukan sendirian. Pemerintah mengucapkan terima kasih, salah satunya kepada Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang resmi membuka sentra vaksinasi bersama mulai 23 Juni hingga 3 Juli 2021. “Saya berharap vaksinasi ini bukan hanya di Jakarta kalau bisa seluruh Indonesia. Kami akan bantu sediakan vaksin, agar semua asuransi umum bisa fasilitasi. Tak hanya karyawan, tapi juga nasabah-nasabahnya,” pungkasnya. Sementara itu Ketua AAUI Hastanto Sri Margi Widodo menjelaskan Sentra Vaksinasi ini akan melakukan vaksinasi untuk lebih dari 11 ribu penerima vaksin dengan kapasitas vaksinasi masing-masing sebesar 500 vaksinasi per hari. “Vaksinasi di Lakespra TNI AU Saryanto AAUI berkolaborasi dengan PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance), bagian dari Zurich Group (Zurich). Sementara untuk yang berlokasi Hall Basket Plaza Festival, AAUI berkolaborasi dengan seluruh perusahaan Asuransi anggotanya dan beberapa pihak lainnya,” ujar Widodo. Sebagai sebuah model efektif untuk Publik & Private Sector Engagement, pembiayaan dari pelaksanaan Sentra Vaksinasi Bersama AAUI akan memanfaatkan dana CSR pada perusahaan asuransi dan menjadi pemenuhan pelaksanaan peraturan pada POJK 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, sertamelibatkan perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Kedokteran sebagai bagian pemenuhan pengabdian masyarakat. Sentra Vaksinasi bersama ini bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan terbuka bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang berada di sekitar lokasi sentra vaksinasi, dengan KTP DKI Jakarta. Untuk keefektivitasan program vaksinasi, masyarakat disarankan untuk terlebih dahulu memastikan informasi kepada perangkat daerah setempat sebelum datang ke sentra vaksinasi. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan proses vaksinasi, sentra vaksinasi ini didukung oleh tenaga kesehatan dari RSIA Tambak dan Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma.