Terciptanya industri asuransi umum yang sehat dan dinamis, serta memiliki kapasitas nasional yang kuat, guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
- Menyediakan perlindungan asuransi yang terpercaya
- Menjadi Penghimpun sebesar-besarnya dana masyarakat
- Menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja
- Menjadi pelaku yang kuat dan mandiri dalam negeri
- Menjadi sendi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional
Fungsi-fungsi AAUI adalah sebagai berikut:
- Wadah persatuan dan musyawarah untuk kepentingan industri asuransi umum.
- Forum komunikasi, informasi dan konsultasi antar anggota.
- Badan yang menetapkan standarisasi polis dan klausul sesuai kebutuhan industri serta harga referensi dalam produk asuransi umum.
- Badan yang menjadi mitra kerja Otoritas Jasa keuangan (OJK) atau lembaga yang berwenang dalam pembinaan dan pengawasan usaha asuransi.
- Wadah kerjasama dalam penanganan risiko khusus yang karena sifatnya memerlukan penanganan bersama.
- Wadah kerjasama dalam mengkampanyekan kesadaran masyarakat dan pemahaman berasuransi.
- Menjaga kepercayaan masyarakat, perlindungan konsumen dan mencegah tindakan/kegiatan kriminal keuangan dengan menggunakan asuransi dan reasuransi.
Sedangkan tugas pokok AAUI adalah sebagai berikut :
- Menyusun standar praktek dan kode etik pemasaran produk asuransi dalam rangka memelihara terciptanya persaingan pasar yang sehat.
- Menyusun profil risiko.
- Mengoptimalkan kapasitas retensi asuransi nasional.
- Mengkoordinir upaya bersama dalam penanganan risiko khusus
- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan asuransi.
- Mengeluarkan sertifikasi keagenan asuransi umum.
- Memupuk dan memelihara kerukunan antar anggota
- Menuingkatkan kesadaran anggota mematuhi perundangan yang berlaku.
- Mewujudkan perilaku profesional sebagai rasa tanggung jawab anggota kepada masyarakat.
- Mewakili anggota dalam berbagai forum baik lembaga pemerintah maupun lembaga lainya, didalam dan dilur negeri.
- Mennciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan dalam rangka mewujudkan peran nyata industri asuransi dalam pembangunan perekonomian Indonesia.
- Menciptakan peluang usaha dan mengarahkan anggota untuk menggalang kerja sama nasional dan international.