Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyelenggarakan Pelatihan Lanjutan tentang Implementasi IFRS17 – PSAK74 Tentang Kontrak Asuransi (Tahap Design & Methodology) secara online yang dimulai pada tanggal 23 – 26 Agustus 2022. Turut hadir dalam acara ini, Hastanto Sri Margi Widodo, Ketua AAUI, Jenry Cardo Manurung Wakil Ketua AAUI Bidang Keuangan, Nurul Hayati Ketua Departemen Akutansi AAUI, serta beberapa perwakilan dari Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peserta dari perusahaan asuransi maupun reasuransi industri asuransi umum.
Acara dibuka secara resmi oleh sambutan dari Bapak Ogi Prastomiyono selaku Anggota Dewan Komisioner OJK yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank OJK. Dalam sambutannya, Ogi menyampaikan sektor industri asuransi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari jejaring perekonomian global, sebagai upaya manajemen resiko pelaku industri asuransi saling bekerjasama dengan perusahaan reasuransi internasional. Fokus utama OJK saat ini adalah mendorong laporan keuangan pelaku industri asuransi di Indonesia akan setara dengan pelaporan secara umum seperti di dunia Internasional Financial Reporting Standard (IFRS). Ogi menyampaikan apresiasi atas upaya dan kerja keras yang telah dilakukan sejak 2018 untuk mengembangkan PSAK74 sebagai langkah nyata mendukung penerapan IFRS17 di Indonesia. OJK berharap nantinya kualitas pelaporan keuangan yang dihasilkan oleh industri asuransi nasional agar semakin meningkat. Salah satu contohnya adalah pemisahan yang jelas antara pendapatan asuransi dan juga pendapatan investasi dalam PSAK74. Ogi menyampaikan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan AAUI dalam memfasilitasi pelatihan IFRS17 – PSAK74 ini demi meningkatkan pemahaman pelaporan keuangan industri asuransi yang semakin baik kedepannya.
Pelatihan ini membahas 4 materi penting yakni tentang: (i) Pembahasan & Penyusunan Technical Position Paper; (ii) Penyusunan Chart of Account (COA); (iii) Pembuatan Jurnal Standar; dan (iv) Penyajian Laporan Keuangan dan pengungkapannya yang relevan (Presentation and Disclosure).
Dr. Ludovicus Sensi W, CPA, CA selaku narasumber pada pelatihan juga menyampaikan bahwa pelatihan ini terbuka secara interaktif, artinya peserta dapat sharing permasalahan yang terjadi di perusahaan peserta terhadap pelaporan keuangan yang dikaitkan dengan implementasi IFRS17 – PSAK74.
Acara yang diikuti oleh 182 Peserta termasuk dengan Pengurus AAUI dan OJK ini peyelenggaraanya juga didukung oleh PT Reasuransi Nasional Indonesia dan juga PT Reasuransi Maipark Indonesia.