Jakarta, 16 Desember 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Program Dukungan Asuransi dalam Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingaan di sektor jasa keuangan, seperti Bapak Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan, Bapak Ogi Prastowiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun dari Otoritas Jasa Keuangan, termasuk Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Bapak Budi Herawan, serta perwakilan dari industri asuransi dan penyelenggara LPBBTI.
Dalam rangkaian acara tersebut, OJK juga menggelar mini seminar dengan topik “Implementasi Good Corporate Governance (GCG) pada Asuransi Kredit LPBBTI”. OJK mengundang Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk berpartisipasi sebagai narasumber guna berbagi pandangan dan pengalaman terkait penerapan GCG pada produk asuransi kredit yang mendukung ekosistem LPBBTI.
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, I Wayan Wijana, menyampaikan bahwa kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri sangat penting untuk menciptakan ekosistem LPBBTI yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan perlindungan optimal bagi seluruh pihak yang terlibat.
Melalui peluncuran program ini, OJK berharap dukungan asuransi dapat semakin memperkuat mitigasi risiko, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong pertumbuhan industri pendanaan berbasis teknologi informasi secara bertanggung jawab.
Ditulis oleh: Joan Roman Kharisma