Kolaborasi AAUI dan OJK dalam Penguatan Ekosistem Asuransi dengan Diskusi Fundamental Asuransi

Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Pelatihan Dasar Asuransi Umum pada 20–21 Agustus 2025 bertempat di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta.

Pelatihan ini diikuti oleh kurang lebih 30 karyawan OJK yang berasal dari berbagai Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang serta Kelompok Spesialis Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun, dan Aktuaria.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bapak Asep Iskandar, Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus OJK, bersama Bapak Cipto Hartono, Direktur Eksekutif AAUI, serta turut dihadiri oleh Bapak Jamaluddin Lahay, Direktur Pengawasan Khusus Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Dalam sambutannya, Cipto Hartono menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pengawasan asuransi.

“Kami meyakini bahwa pemahaman mendasar mengenai prinsip asuransi, underwriting, reasuransi, klaim, hingga aktuaria sangat penting bagi para regulator. Pelatihan ini tidak hanya menambah wawasan teknis, tetapi juga memperkuat sinergi antara industri dan regulator dalam menjaga stabilitas sektor asuransi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Asep Iskandar, yang menilai pelatihan ini merupakan langkah penting untuk mendukung kualitas pengawasan OJK.

“Dengan penguatan kompetensi teknis, para pengawas diharapkan lebih siap dalam menghadapi dinamika industri perasuransian. Pengetahuan yang solid menjadi bekal untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan perlindungan konsumen,” tuturnya.

Selama dua hari, peserta mendapatkan materi pelatihan komprehensif yang terbagi dalam empat topik utama, yaitu:

– Topik Underwriting, oleh Bapak Andi Asnandar.

– Topik Produk & Reasuransi, oleh Bapak Zulfakhri.

– Topik Claim, oleh Bapak Justinus Adhi Utomo.

– Topik Aktuaria, oleh Bapak M. Ivan Faizal.

Melalui pelatihan ini, AAUI dan OJK berharap terwujud peningkatan kualitas pengetahuan dan kompetensi para pengawas, sehingga mampu memperkuat fondasi pengembangan industri asuransi yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan di Indonesia.