Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Menggelar Training dengan Judul Pengenalan Business Interruption (BI) dan Perhitungan Kerugiannya, Rabu 10 Agustus 2022. Training yang gelar di Pusat Pengembangan SDM Asuransi, Gedung Permata Kuningan Jakarta ini dihadiri oleh 85 peserta dari Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Anggota AAUI. Turut hadir dalam acara ini Bern Dwyanto selaku Direktur Eksekutif AAUI, Hendry Tamrin Kepala Departemen Property AAUI, serta Suwadji Warsito Direktur Utama PT General Adjuster Indonesia.
Training yang berlangsung pukul 09:00 WIB ini, dibuka oleh sambutan dari Bern Dwyanto. Dalam sambutannya Bern menyampaikan Training yang diadakan oleh AAUI ini bertujuan untuk menambah wawasan tentang literasi asuransi serta pengenalan terhadap produk asuransi business interruption yang cukup populer khususnya di industri asuransi dunia. Ia berharap, training ini mampu memberikan pemahaman yang lebih baik lagi bagi SDM perasuransian dalam menghadapi Business Interruption ini dan cara perhitungannya.
Saat acara berlangsung Hendry Tamrin memaparkan materi tentang Property All Risk (PAR) Policy. Ia menjelaskan beberapa jaminan Polis PAR ini mulai dari persyaratan umum hingga pengecualian umumnya yang terjadi di Industri Asuransi umum khususnya.
Sementara itu, Suwadji Warsito dari PT General Adjuster Indonesia menyampaikan materi tentang pengenalan tentang produk asuransi Business Interruption. Tak hanya itu, Suwadji juga menjelaskan tentang penghitungan kerugian akibat Business Interruption ini selama training berlangsung. Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta training dengan narasumber terkait materi yang telah disampaikan pada training ini.