AAUI Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030

Jakarta, 24 Maret 2025 – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bersama United Nations Development Programme (UNDP) meluncurkan secara resmi  Peta Jalan atau Roadmap  Pengembangan Asuransi Pertanian untuk tahun 2025-2030.  Peta Jalan ini sebelumnya telah disusun dan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024.

Ketua AAUI Budi Herawan dalam kegiatan Workshop dan Softlaunch Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030 di Jakarta, yang diselenggarakan pada Senin, 24 Maret 2025 menjelaskan bahwa peta jalan itu merupakan hasil diskusi AAUI dan UNDP melalui Insurance & Risk Finance Facility (IRFF) serta pemangku kepentingan lainnya. Tujuan dari penyusunan peta jalan ini adalah untuk membangun ekosistem asuransi pertanian yang berkelanjutan di Indonesia, guna mendukung ketahanan pangan nasional dan perlindungan risiko usaha tani yang makin kompleks. Ia menambahkan, bahwa sektor pertanian memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, namun pada saat yang sama juga sangat rentan terhadap berbagai risiko.

“Kita semua faham bahwa sektor pertanian sangat penting bagi ekonomi nasional. Namun, sektor ini juga sangat rentan terhadap risiko, mulai dari cuaca ekstrem, perubahan iklim, hingga fluktuasi harga komoditas, disinilah pentingnya peran asuransi sebagai mitigasi risiko untuk sektor pertanian ini” jelasnya.

“Asuransi pertanian harus menjadi bagian dari solusi mitigasi risiko yang sistemik dan terintegrasi. Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu pendekatan saja, tetapi harus membangun ekosistem yang kuat,” tambahnya.

“Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, tapi juga rentan terhadap risiko, mulai dari cuaca ekstrem, perubahan iklim, hingga fluktuasi harga komoditas. Di sinilah pentingnya peran asuransi pertanian,” kata Budi.

Selain risiko yang telah disebutkan, risiko lain yang juga dihadapi petani di antaranya hama dan penyakit, anomali cuaca, akses terbatas terhadap investasi, akses penjualan yang terbatas, teknologi pertanian, manajemen pertanian, informasi pendukung yang diperlukan untuk budidaya pertanian dan lainnya.

Dengan mengakses asuransi pertanian, diharapkan dapat meningkatkan tingkat pengelolaan risiko yang dihadapi petani, sehingga dapat meningkatkan keberhasilan usaha mereka dan kesejahteraan petani.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Djonieri berpendapat Indonesia perlu mengembangkan asuransi pertanian, terutama asuransi parametrik. Asuransi parametrik merupakan jenis asuransi yang membayarkan klaim secara otomatis berdasarkan parameter atau indeks tertentu, seperti cuaca ekstrem atau gempa bumi, dan bukan berdasarkan penilaian kerugian aktual. Tentunya ini mendorong industri asuransi untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang telah diterapkan di beberapa negara tetangga.

“Indonesia itu berada di zona ring of fire, yang mana ini tergolong sangat rentan dengan risiko. Tentu saja, sudah momentum yang tepat untuk seluruh pemangku kepentingan memikirkan tentang mitigasi risiko juga memberikan peran penting dari asuransi parametrik untuk sektor pertanian di Indonesia,” katanya.

Melalui peluncuran peta jalan ini, AAUI berupaya mengukur minat industri asuransi terhadap potensi bisnis di sektor pertanian sekaligus membuka ruang diskusi dengan pemangku kepentingan, termasuk regulator dan pemerintah.

TENTANG KAMI

SEJARAH

DASAR HUKUM

VISI & MISI

STRUKTUR ORGANISASI

KEPENGURUSAN

DAFTAR UMUM

DAFTAR ANGGOTA AAUI

DAFTAR CABANG

DAFTAR AGEN ASURANSI UMUM BERLISENSI

PAYDI

@ 2025 AAUI All rights reserved. Powered by Resolusiweb Digital Media