Jakarta, 2 Juli 2025 – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bersama United Nations Development Programme (UNDP) menggelar rapat Komite Pengarah (Steering Committee) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Inclusive Insurance Challenge Fund (IICF).
IICF merupakan inisiatif yang menyediakan dukungan berupa dana hibah dan konsultasi teknis dari para ahli, guna mendorong pengembangan asuransi pertanian di Indonesia. Program ini menitikberatkan pada inovasi produk, distribusi, serta penguatan ekosistem pendukung asuransi pertanian. Inisiatif ini diprakarsai oleh Insurance and Risk Finance Facility (IRFF) UNDP, German Federal Ministry for Economic Cooperation (BMZ), dan AAUI.
Melalui IICF, akan disalurkan dana hibah total sebesar Rp 875 juta serta technical assistance dari para pakar yang bekerja sama dengan UNDP.
Steering Committee ini dipimpin bersama-sama oleh AAUI dan UNDP, dengan anggota dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Pertanian, serta Resilience Development Initiative (RDI). Dari OJK hadir Direktur Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Asep Suwondo serta Deputi Direktur Madya, Analis Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Muhamad Anugrah. Kementerian Pertanian diwakili oleh Ketua Kelompok Substansi Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian RI, Siswoyo. Sementara itu, RDI diwakili oleh Dr. Saut Sagala.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyampaikan bahwa IICF merupakan langkah nyata dalam merealisasikan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian Indonesia 2025–2030 yang telah disusun sebelumnya. “Harapannya, para anggota Steering Committee dapat memberikan arahan dan ide-ide untuk mewujudkan peta jalan ini,” ujarnya.
Koordinator Risk Finance Facility UNDP, Fandi Nasution, menekankan pentingnya keberlanjutan dalam setiap inisiatif baru. “Hal terpenting dalam membangun inisiatif baru adalah memastikan keberlanjutan dan implementasi nyata, agar produk asuransi yang dikembangkan benar-benar dapat melindungi usaha pertanian para petani di Indonesia,” jelasnya.
OJK, Kementerian Pertanian, dan RDI menyambut sangat baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh melalui keahlian masing-masing.
IICF terbuka bagi perusahaan asuransi umum konvensional maupun syariah di Indonesia. Call for Proposal (CFP) akan segera disebarluaskan kepada perusahaan di industri perasuransian. Perusahaan yang berminat diharapkan mengajukan proposal sesuai dengan kriteria dan panduan yang tersedia. Proposal akan melalui proses seleksi dan penilaian, sebelum diumumkan pemenang dan dimulainya proyek (kick-off).
@ 2025 AAUI All rights reserved. Powered by Resolusiweb Digital Media