AAUI Hadiri Implementasi QR Code STTD Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi oleh OJK

Jakarta, 4 Mei 2026 – AAUI menghadiri kegiatan Implementasi QR Code Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Acara ini dibuka dengan speech dari Bapak Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, serta dihadiri oleh Bapak Yulius Bhayangkara, Ketua APPARINDO; Bapak Cipto Hartono, Direktur Eksekutif AAUI; Ibu Emira E Oepangat., Direktur Eksekutif AAJI; serta para pimpinan perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi di Indonesia.

AAUI mendukung penuh langkah digitalisasi ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dalam industri perasuransian. Implementasi QR Code pada STTD menjadi upaya penting untuk mempermudah verifikasi legalitas pialang, meningkatkan perlindungan konsumen, serta meminimalkan risiko praktik perantara yang tidak terdaftar.

Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian, sekaligus mendorong ekosistem industri yang lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan.

 

Ditulis oleh: Joan Roman Kharisma

@ 2025 AAUI All rights reserved. Powered by Resolusiweb Digital Media