Jakarta, 6 Maret 2026 – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyelenggarakan pelatihan bertajuk “PSAK 117 for Non-Actuaries” di Ballroom APINDO, Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya AAUI dalam meningkatkan pemahaman para pelaku industri asuransi terhadap penerapan standar akuntansi PSAK 117.
Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Eksekutif AAUI, Bapak Cipto Hartono, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan industri dalam menghadapi implementasi PSAK 117. Bapak Cipto Hartono menyampaikan bahwa standar akuntansi tersebut tidak hanya berdampak pada aspek aktuaria, tetapi juga memengaruhi berbagai fungsi dalam perusahaan asuransi, termasuk pelaporan keuangan, tata kelola, sistem teknologi informasi, hingga manajemen risiko.
Program pelatihan ini dirancang khusus bagi para profesional non-aktuaris yang ingin meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menerapkan standar akuntansi di perusahaan asuransi. Kegiatan ini menghadirkan Bapak Ronald Sajuti , AAI-K, FSAI, QCRO, Ketua Departemen Aktuaria AAUI sekaligus Ketua Komisi Asuransi Umum & Standar Praktek AAUI, sebagai fasilitator utama.
Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai laporan keuangan berbasis PSAK 117, implementasi kebijakan serta dampaknya terhadap operasional perusahaan, hingga model pengukuran sederhana dalam penerapan standar tersebut. Peserta pelatihan berasal dari berbagai fungsi di perusahaan asuransi, antara lain direksi, manajemen risiko, internal audit, finance, accounting, underwriting, klaim, reasuransi, hingga senior management.
Melalui kegiatan ini, AAUI berharap para pelaku industri asuransi dapat semakin siap dalam mengimplementasikan PSAK 117 secara efektif, sehingga dapat mendukung peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang lebih baik di industri asuransi Indonesia.
Ditulis oleh: Joan Roman Kharisma