PT Reasuransi Maipark

MAIPARK singkatan dari Maskapai Asuransi Indonesia (MAI) dan Perusahaan Asuransi Risiko Khusus (PARK). MAI merupakan perusahaan asuransi umum tertua di Indonesia dan ijin pendiriannya dibeli oleh 32 pemegang saham pendiri pada tanggal 23 Desember 2003 melalui rapat umum pemegang saham.

Bencana alam menyebabkan banyaknya kerugian harta benda dan korban jiwa yang amat besar setap tahunnya. Secara skala ekonomi, secara konstan meningkat dikarenakan pertumbuhan populasi dan nilai teknologi yang terkonsentrasi pada area-area yang berpotensi rawan bencana.

Terlepas menyajian riset pengetahuan, kejadian bencana alam yang secara umum susah diprediksi dan terjadi secara acak, tetap menjadi tantangan khususnya bencana gempa bumi.

Dikarenakan letak kepulauan Republik Indonesia yang rentan terhadap bencana gempa bumi, menyebabkan Indonesia rawan terhadap bencana gempa bumi, letusan gunung api, dan banjir. Peristiwa gempa bumi dan tsunami yang terjadi di tanggal 26 Desember 2016 di pesisir barat Sumatera menjadi pusat perhatian media internasional dan merupakan suatu pengingat yang utama terhadap besarnya kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana.

Alamat :
Multivison Tower Lantai 8
Jl. Kuningan Mulia Blok 9B
Jakarta Selatan – 12960
Phone : 021 29380088
Fax : 021 29380089
Email : maipark@maipark.com

Informasi lengkap dapat diperoleh melalui https://www.maipark.com