PT Asuransi Asei Indonesia

Asuransi Asei Indonesia (Asuransi Asei) merupakan hasil transformasi PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) yang berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidang asuransi dan jaminan. Asuransi Asei hadir menjadi menjadi perusahaan asuransi yang lebih dinamis dan mampu menghadapi tantangan masa depan. Asuransi Asei memiliki visi menjadi perusahaan asuransi terkemuka dan terpercaya di Indonesia melalui layanan terintegrasi berbasis teknologi.

Secara legal (de jure), PT Asuransi Asei Indonesia berdiri pada 9 Oktober 2014 berdasarkan Akte Pendirian Perusahaan Nomor 08 yang dibuat oleh dan di hadapan Notaris Marthin Aliunir, SH dan memperoleh Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI melalui Surat Keputusan Nomor AHU-29156.40.10.2014 tertanggal 13 Oktober 2014 serta Surat Ijin Usaha Asuransi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-121/D.05/2014 tanggal 21 Oktober 2014.

Namun, secara de facto bisnis Asuransi Asei sudah berlangsung sejak 1985 melalui PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1983, yang bergerak di bidang asuransi dan jaminan untuk mendukung pengembangan ekspor non-migas nasional. Seiring dengan kebutuhan nasional, pemerintah selaku pemegang saham, melakukan tranformasi PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) menjadi PT Asei Reasuransi Indonesia (Persero) dengan call brand Asei Re, yang fokus dalam pengembangan bisnis reasuransi. Asei Re kemudian berganti nama menjadi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dengan call brand Indonesia Re. Sedangkan bisnis asuransi dan jaminan dilaksanakan oleh anak perusahaan, PT Asuransi Asei Indonesia.

Alamat :
Gedung Menara Kadin Indonesia Lt. 22
Jl. HR. Rasuna Said Blok x-5 Kav. 2-3
Jakarta Selatan – 12950
Phone : 021 57903535
Fax : 021 57904031 – 57904032
Email : asei@asei.co.id

Untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai PT Asuransi Asei Indonesia dapat membuka website http://www.asei.co.id