Kongres Dewan Asuransi Indonesia ke X

Pada tanggal 22-23 Januari 2002, telah diselenggarakan Kongres Dewan Asuransi Indonesia (DAI) ke X yang menghasilkan keputusan-keputusan kongres yang salah satunya yaitu merubah Anggaran Dasar (AD) sehingga organisasi DAI berubah menjadi organisasi yang anggotanya terdiri dari Asosiasi perasuransian, yang ditegaskan dalam Surat Keputusan Kongres nomor.6/kongres/DAI/2002 tanggal 23 Januari 2002 yang menetapkan untuk menerima dan menyetujui berdirinya asosiasi yang dibentuk oleh perusahaan asuransi eks anggota DAI.